Otomotif

Tak Hanya Solo, Sejumlah Pemda Juga Belum Menganggarkan Kendaraan Listrik

Tidak hanya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menghapus rencana anggaran pengadaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di tahun 2023 mendatang.

Beberapa pemerintah daerah (Pemda) juga turut menolak anggaran mobil listrik tersebut.

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo tersebut memilih menggunakan mobil dinas lama dan mengalihkan anggaran mobil listrik dinas untuk membangun fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Hal ini karena dilihat dari urgensinya dan skala prioritasnya.

Mengikuti langkah Gibran beberapa Pemda juga masih belum menganggarkan pengadaan mobil listrik, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang masih belum menganggarkan pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada APBD 2023 karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Pemkab Bantul juga masih belum ada rencana untuk pengadaan mobil listrik ini.

Karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan dan saat ini mereka masih memfokuskan dana anggaran untuk program masyarakat agar segera bangkit ekonominya dari pandemi.

Dengan alasan yang hampir sama pemerintah Kota Salatiga juga belum berencana membeli mobil listrik sebagai operasional mobil dinas.

Selain karena anggaran yang terbatas, pemkot Salatiga masih memfokuskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.

Munculnya pengadaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas APBD 2023 ini, karena atas arahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Intruksi Presiden (Inpre) No 7/2022 tentang penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah daerah.

Inpress ini telah ditandatangani pada 13 September 2022 lalu.

KHOLIS KURNIA WATI | ANTARA | TEMPO | Berbagai sumber Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *