Dishub Yogyakarta Permudah Kendaraan Gawat Darurat Melintas
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meluncurkan sistem bernama Priority Vehicle ‘Kendaraan Gawat Darurat Cepat, Masyarakat Selamat’ Selasa 8 November 2022.
“Sistem ini diterapkan untuk memberikan kemudahan berupa akses jalan prioritas bagi kendaraan gawat darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di sela peluncuran sistem itu di Balaikota Yogyakarta Selasa.
Sistem Priority Vehicle ini berupa sistem prioritas kendaraan yang terdiri dari rangkaian perangkat atau alat yang ditempatkan di kendaraan dan di simpan pada komponen Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Dari rangkaian itu secara otomatis perangkat APILL di-setting dapat memberikan respon cepat terhadap prioritas pada kendaraan gawat darurat ketika melewati simpang.
“Sederhananya, dengan sistem ini, ketika kendaraan kegawatdaruratan akan melewati simpang, lampu APILL otomotatis berubah nyala hijau dan kendaraan kegawatdaruratan itu dapat melaju tanpa hambatan,” kata dia.
Dalam penerapannya, ketika kendaraan kegawatdaruratan akan melintas, sistem ini akan memberikan sinyal dalam jarak 300-350 meter prioritas lampu akan merah.
Sehingga kendaraan kegawatdaruratan itu tidak harus antri dan akhirnya menyebabkan kemacetan saat melintas Sehingga kendaraan kegawatdaruratan tidak harus antri yang menyebabkan kemacetan saat melintas.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah memasang dan melakukan uji coba sistem Priority Vehicle ini di simpang Wirobrajan.
“Ini akan terus kita kembangkan di seluruh APILL di Kota Yogyakarta terutama di titik-titik mana saja yang sering terjadi kemacetan, sehingga layanan kegawatdaruratan akan semakin baik,” kata Agus.
Pihaknya mengatakan dengan normalisasi simpang, diharapkan hambatan lalu lintas dapat diminimalkan agar lebih lancar termasuk dalam hal ini kendaraan kegawatdaruratan.
“Untuk membuat sistem Priority Vehicle ini nilai investasi yang dikeluarkan dalam pembuatan satu alat yang dipakai di simpang dan di mobil ini senilai Rp 20 juta,” jelasnya.
Agus menambahkan, penggunaan alat Priority Vehicle akan lebih optimal lagi jika diikuti dengan rekayasa lalu lintas perbaikan simpang terutama pada simpang-simpang yang kondisi struktur fisiknya geometri simpangnya tidak ideal yang menghambat manuver gerak kendaraan.
Adapun Penjabat Walikota Sumadi berharap dengan sistem ini dapat memberitahu masyarakat untuk memberikan akses jalan bagi ambulans ataupun pemadam kebakaran yang sedang melintas dalam keadaan darurat.
“Saya berharap ke depannya inovasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas supaya masyarakat tidak bingung dengan aturan yang baru dan mampu mendukung, menaati, serta bekerjasama dengan aturan yang ada,” kata Sumadi.
PRIBADI WICAKSONO Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.